Kembali ke berita
REPLAY NEWS · sekilas

MACAO: MANTAN PEJABAT PRO-DEMOKRASI DIHUKUM 12 SETENGAH TAHUN PENJARA

Hukum Diterbitkan pada 06/11/2026 | 06:23

Mantan anggota parlemen pro-demokrasi, Au Kam San, 69 tahun, telah dijatuhi hukuman 12 tahun enam bulan penjara di Makau karena subversi dan membahayakan keamanan nasional. Ini adalah vonis pertama dalam persidangan yang terkait dengan undang-undang keamanan nasional. Persidangan yang berlangsung tertutup ini menuduh mantan anggota parlemen tersebut berkolaborasi dengan organisasi asing untuk menyebarkan informasi yang memusuhi pemerintah Tiongkok. Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan politik dan independensi peradilan di wilayah tersebut.

Vous écoutez REPLAY NEWS Français La radio de l'info toutes les 5 minutes